Surakarta - Dalam upaya memenuhi hak dan memberikan pelayanan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Surakarta hadirkan layanan pengecekan masa tahanan self service, Senin (18/09).
Adapun layanan self service yang ada di Rutan Surakarta memiliki fitur yang memudahkan warga binaan untuk mengecek sisa masa tahanan sekaligus persyaratan dalam pengurusan Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas bisa dilakukan dengan hanya sekali sentuh.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga selalu menekankan kepada petugas agar selalu memberikan pelayanan secara transparan bebas biaya bagi warga binaan, salah satunya dengan menghadirkan layanan self service. Rutan Kelas I Surakarta sendiri memiliki dua buah mesin self service yang ditempatkan di Aula Laras Jiwo untuk dimanfaatkan oleh warga binaan dan mesin kedua ditempatkan di ruang layanan terpadu untuk dimanfaatkan oleh keluarga/pengunjung warga binaan.
Dengan adanya layanan self service seperti ini, Heru seorang warga binaan merasakan banyak manfaat dari layanan self service.
"merasa terbantu pak dengan adanya layanan self service, saya jadi tau hak apa saja yang telah saya dapatkan di Rutan Surakarta " ujar Heru.