Surakarta - Klinik Pratama Rutan Kelas I Surakarta hadir ditengah-tengah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berikan perawatan dan pengobatan dengan strategi jemput bola. Berdasarkan arahan dari Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga, menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi WBP harus dilaksanakan dengan optimal.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 14 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu pemberian pelayanan kesehatan bagi warga binaan harus dilakukan secara optimal agar para WBP selalu merasa terjamin kesehatannya di Rutan Kelas I Surakarta.
Salah satu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Rutan Kelas I Surakarta yaitu pemberian pelayanan perawatan dengan strategi jemput bola kepada warga binaan yang menderita sakit. Hari ini, Perawat Pertama Rutan Surakarta, Masdar Wibowo tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan di Blok A / Blok Wanita. Sebagai langkah awal, Petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan dan mencatat keluhan yang diderita untuk selanjutnya akan diberikan obat sesuai penyakit yang diderita.