Rutan Surakarta Bersama BPN Karanganyar dan Kelurahan Tegalgede Laksanakan Sidang Permohonanan Hak

    Rutan Surakarta Bersama BPN Karanganyar dan Kelurahan Tegalgede Laksanakan Sidang Permohonanan Hak
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta terus bergerak merealisasikan pemindahan ke Kabupaten Karanganyar. Hari Kamis (20/07) Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin dan Kepala Subseksi Keuangan, Nopy Sigit melakukan sidang permohonan hak terkait tanah relokasi Rutan Surakarta. 

    Sidang permohonan hak dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tegalgede yang dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Karanganyar, Lurah Tegalgede dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Rutan Kelas I Surakarta. 

    Dari hasil sidang yang dilaksanakan, pihak Kelurahan Tegalgede mengabulkan permohonan hak atas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Rutan Surakarta. Selanjutnya, Rutan Kelas I Surakarta menunggu surat keputusan Kepala BPN Kabupaten Karanganyar untuk penerbitan sertifikat. 

    Diadakannya kegiatan ini, bertujuan untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah hibah dari Pemkab Karanganyar untuk pembangunan Rutan Kelas I Surakarta. Sehingga pemindahan dan pembangunan rutan baru dapat segera terealisasi dan berjalan dengan lancar agar pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal.

    rutan surakarta bpn karanganyar
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Surakarta Ikuti Seminar Nasional Tentang...

    Artikel Berikutnya

    Irjen Kemenkumham : Kesadaran Adalah Kecerdasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Tags